Disusun oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni
Setiap orang yang beriman kepada Allâh عزوجل dan kebenaran Islam wajib meyakini bahwa Allâh عزوجل akan selalu menjaga kemurnian dan kebenaran agama Islam sampai hari Kiamat. Penjagaan Allâh سبحانه وتعالى terhadap kemurnian agama Islam ini adalah dengan menjaga sumber hukum syariat Islam, yaitu al-Qur’ân dan hadits-hadits Rasûlullâh ﷺ . Sehingga tidak ada alasan apapun bagi semua manusia, sejak diutusnya Rasûlullâh ﷺ sampai akhir jaman, untuk berpaling dari kebenaran Islam, ketika Allâh عزوجل meminta pertanggungjawaban mereka pada hari Kiamat. Allâh عزوجل berfirman :
﴿ رُسُلًا مُّبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّٰهِ حُجَّةٌ ۢ بَعْدَ الرُّسُلِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا ١٦٥ ﴾
(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allâh sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allâh Maha Perkasa lagi Maha Bij aksana (QS. an-Nisâ’/4:165).
Penjagaan terhadap kemurnian agama Islam ini ditegaskan oleh Allâh عزوجل dalam firman-Nya:
﴿اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ ٩ ﴾
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan adz-Dzikr (al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjaganya (QS al-Hijr/15:9).
Penjagaan terhadap al-Qur’ân dalam ayat ini mencakup penjagaan terhadap hadits-hadits Rasûlullâh ﷺ , karena Allâh عزوجل menjaga kemurnian al-Qur’ân pada lafazh (teks) dan kandungan maknanya1 , sedangkan kandungan makna al-Qur’ân yang benar dij elaskan dalam hadits-hadits yang shahih dari Rasûlullâh ﷺ , sebagaimana firman Allâh عزوجل :
﴿ وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ ٤٤ ﴾
Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menjelaskan kepada umat manusia (kandungan makna al-Qur’ân) yang telah diturunkan kepada mereka, supaya mereka memikirkan (QS an-Nahl/16:44).
Imam Ahmad bin Hambal رحمه الله mengatakan, “Sunnah (hadits-hadits Rasûlullâh ﷺ ) adalah penjabar dan penjelas makna al-Qur’ân”2
Imam Muhammad bin Ibrahim al-Wazir, ketika menjelaskan makna ayat di atas, beliau رحمه الله berkata: “Firman Allâh عزوجل ini mengandung konsekwensi bahwa syariat (yang dibawa oleh) Rasûlullâh ﷺ akan selalu terjaga dan sunnah (hadits-hadits) beliau ﷺ akan senantiasa terpelihara”3
Oleh karena itu, beberapa Ulama ahli tahqiq (yang terkenal dengan ketelitian dalam berpendapat) menyatakan, bahwa makna adz-Dzikr dalam ayat di atas bukan hanya al[1]Qur’ân saja, tapi juga mencakup hadits-hadi Rasûlullâh ﷺ , karena keduanya adalah adz[1]Dzikr (peringatan) yang diturunkan Allâh عزوجل kepada manusia4 .
Imam Abu Muhammad ‘Ali bin Hazm رحمه الله mengatakan, “…Maka benarlah bahwa semua hadits Rasûlullâh ﷺ tentang agama adalah wahyu dari Allâh عزوجل , tidak ada keraguan dalam masalah ini. Dan tidak ada perbedaan pendapat di antara para ahli bahasa (Arab) dan ahli syariat Islam (Ulama) bahwa semua wahyu yang diturunkan dari sisi Allâh عزوجل adalah adz-Dzikr (peringatan) yang diturunkan (oleh Allâh عزوجل ). Maka wahyu seluruhnya terjaga (kemurniannya) secara pasti dengan penjagaan Allâh عزوجل , dan semua hal yang dij amin penjagaannya oleh Allâh عزوجل ditanggung tidak akan hilang (rusak) sedikitpun dan tidak akan berubah selamanya dengan perubahan yang tidak dij elaskan kebatilan (kesalahannya). Maka mestilah agama yang dibawa oleh Rasûlullâh ﷺ (akan senantiasa) terjaga (kemurniannya) dengan penjagaan langsung dari Allâh عزوجل ”5 .
PARA ULAMA AHLI HADITS PENJAGA SUNNAH RASÛLULLÂH ﷺ
Di antara sebab utama yang Allâh عزوجل jadikan sebagai penjaga kemurnian agama-Nya adalah memunculkan para Ulama Ahli hadits di setiap generasi sejak zaman Rasûlullâh ﷺ sampai hari Kiamat.
Mereka inilah yang dimaksud dalam sabda Rasûlullâh ﷺ :
يَحْمِلُ هَذَا العِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ وانْتِحَالَ المُبْطِلِيْنَ وَتَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ
Ilmu agama ini akan dibawa pada setiap generasi oleh orang-orang yang adil (terpercaya) dari mereka, (dan) mereka akan menghilangkan/membersihkan ilmu agama dari (upaya) at-tahrîf (menyelewengkan kebenaran/ merubah kebenaran dengan kebatilan) dari orang-orang yang melampaui batas, kedustaan dari orang-orang yang ingin merusak (syariat Islam) dan pentakwilan dari orang-orang yang bodoh”6
Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata, “(Dalam hadits ini) Rasûlullâh ﷺ mengabarkan bahwa ilmu agama yang beliau ﷺ bawa (dari wahyu Allâh عزوجل ) akan dibawa oleh orang-orang yang terpercaya dari umat beliau ﷺ dari setiap generasi, supaya ilmu agama ini tidak pudar dan tidak hilang. Ini mengandung rekomendasi dari Rasûlullâh ﷺ bagi para Ulama yang membawa ilmu yang beliau ﷺ bawakan (ilmu sunnah Rasûlullâh ﷺ )”7
Para Ulama Ahli hadits menghabiskan waktu, tenaga dan hidup mereka untuk mempelajari, menghafal dan meneliti hadits-hadits Rasûlullâh ﷺ dalam rangka menjaga kemurnian dan keotentikannya.
Oleh karena itu, Imam besar penghafal hadits Rasûlullâh ﷺ dari kalangan Atbâ’ut tâbi’în yang terkenal, Abdullah bin al-Mubârak, ketika beliau رحمه الله ditanya tentang banyaknya hadits-hadits palsu yang tersebar di tengah kaum Muslimin, beliau رحمه الله menjawab, “Para Ulama yang menekuni hadits Rasûlullâh ﷺ (mencurahkan) hidup mereka untuk (meneliti dan menjelaskan) hadits-hadits tersebut.” Kemudian beliau رحمه الله membaca firman Allâh عزوجل :
﴿اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ ٩ ﴾
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan adz-Dzikr (al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjaganya (QS. al-Hij r/15:9)8
Mereka pantas untuk disebut sebagai makhluk yang khusus diciptakan Allâh عزوجل untuk menjaga kemurnian al-Qur’ân dan sunnah Rasûlullâh ﷺ , Sebagaimana ucapan ImamAhmad bin Hambal رحمه الله ketika memuji ImamYahya bin Ma’in رحمه الله , “Di sini ada seorang laki-laki (Yahya bin Ma’in) yang Allâh عزوجل ciptakan (khusus) untuk urusan ini (mempelajari dan meneliti hadits-hadits Rasûlullâh ﷺ ) dengan beliau رحمه الله menyingkap kedustaan orang-orang yang berdusta (dalam hadits Rasûlullâh ﷺ )”9
Merekalah yang selalu membela kebenaran agama Islam dan menjaga kemurniaannya sampai akhir zaman, sebagaimana sabda Rasûlullâh ﷺ :
لَاتَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ عَزَّوَجَلَّ وَهِيْ كَذَلِكَ
Senantiasa ada segolongan dari umatku yang (membela dan) memenangkan kebenaran, tidak akan merugikan mereka orang yang meninggalkan mereka, sampai datangnya ketentuan Allâh dalam keadaan mereka (tetap) seperti itu10
Para Ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ‘golongan yang selalu ditolong oleh Allâh dalam membela kebenaran’ (ath-thâifah al-manshûrah) dalam sabda Rasûlullâh ﷺ ini adalah para Ulama ahli hadits, sebagaimana ucapan Imam Abdullah bin al-Mubârak, Imam Ahmad bin Hambal, Imam ‘Ali bin al-Madini dan Imam al-Bukhari, bahkan Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Kalau yang dimaksud dengan ath-thâifah al-manshûrah ini adalah bukan ahli hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka”11
Imam al-Khatîb al-Baghdadi, ketika mengomentari hadits ini, beliau رحمه الله berkata, “Sungguh Rabb semesta alam (Allâh عزوجل ) telah menjadikan ath-thâifah al-manshûrah (para Ulama ahli hadits) sebagai penjaga agama Islam dan Allâh عزوجل melindungi mereka dari tipu daya para penentang (kebenaran), karena (kuatnya) mereka (dalam) berpegang teguh dengan syariat Allâh yang kokoh dan (dalam) mengikuti jejak para Sahabat رضي الله عنهم dan tabi’in.
Kesibukan mereka adalah menghafal hadits-hadits Rasûlullâh ﷺ , mengarungi padang pasir dan tanah tandus, serta menempuh (perjalanan) darat dan laut dalam rangka mencari atau mengumpulkan Sunnah Rasûlullâh ﷺ . Mereka tidak akan berpaling dari petunjuk Rasûlullâh ﷺ kepada pemikiran dan hawa nafsu manusia.
Mereka menerima (sepenuhnya) syariat (yang dibawa oleh) Rasûlullâh ﷺ baik ucapan maupun perbuatan beliau ﷺ . Mereka menjaga (kemurnian) sunnah beliau ﷺ dengan menghafal dan menyebarkannya (kepada umat), sehingga mereka menjadikan kuat landasan sunnah (di tengah masyarakat), dan merekalah ahli Sunnah dan yang paling memahaminya.
Berapa banyak orang yang (berpemahaman) menyimpang (dari Islam) ingin mencampuradukkan syariat Islam dengan kebatilan, tapi Allâh سبحانه وتعالى membela dan menjaga syariat-Nya dengan para Ulama ahli hadits.
Maka merekalah para penjaga tiang-tiang penopang syariat Islam, penegak perintah dan hukum-hukumnya. Ketika manusia berpaling dari membela syariat Islam, maka mereka selalu tampil membela dan mempertahankannya.
﴿ اُولٰۤىِٕكَ حِزْبُ اللّٰهِ ۗ اَلَآ اِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ ٢٢ ﴾
Mereka itulah golongan Allâh . Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allâh itulah orang-orang yang yang beruntung (QS al-Mujâdilah/58:22)12
Demikianlah peran Ulama ahli hadits dalam menjaga hadits-hadits Nabi ﷺ dan syariat Islam. Wabillâhitaufiq.
Footnote:
1 Lihat kitab Taisîrul Karîmir Rahmân (hlm. 429).
2 Kitab Ushûlus Sunnah (hlm. 2).
3 Kitab ar-Raudhul Bâsim (hlm. 33).
4 Lihat kitab al-Hadîtsu Hujjatun bi Nafsihi fi سبحانه وتعالى ‘Aqâ‘idi wal Ahkâm (hlm. 22).
5 Kitab al-Ihkâm fi Ushûlil Ahkâm (1/114).
6 HR al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra” (10/209), ath[1]Thabrani dalam Musnadusy Syâmiyyiin (1/344) dan imam[1]Imam lainnya, dinyatakan shahih oleh ImamAhmad (lihat kitab Mift âhu Dâris Sa’âdah 1/164), dikuatkan oleh Imam Ibnul Qayyim (kitab Tharîqul Hij ratain hal. 522) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Misykâtul Mashâbîh (no. 248).
7 Kitab Mift âhu Dâris Sa’âdah (1/163).
8 Dinukil oleh Imam Ibnul Jauzi dalam kitab al-Maudhû’ât (1/46) dan as-Suyuthi dalam kitab Tadrîbur Râwi (1/282).
9 Dinukil oleh Imam al-Mizzi dalam kitab beliau Tahdzîbul Kamâl (31/556).
10 HSR Muslim (no. 1920).
11 Semuanya dinukil oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash[1]Shahîhah (1/478).
12 Kitab Syarafu Ashhâbil Hadîts (hlm. 31).
Majalah As-Sunnah Edisi 09/THN XV/SHAFAR 1433H/JANUARI 2012